Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo dari Kementerian UMKM. Bagaimana Polisi Lainnya?


Senin, 24 November 2025 | 12:00 WIB | dilihat

Polri menarik perwira tinggi (pati) Irjen Argo Yuwono yang sebelumnya ditugaskan di Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Penarikan Irjen Argo dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian UMKM ini dilakukan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025.

#polri #jabatansipil


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved