Burhanuddin Abdullah tercatat sebagai salah satu dari 141 tokoh yang menerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin (25/8/2025).
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu memperoleh penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana. Penghargaan ini merupakan kelas kedua dari Bintang Mahaputera, yang biasanya diberikan kepada tokoh berkontribusi besar dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam upacara penganugerahan, pembawa acara menyebut Burhanuddin dinilai berjasa menjaga stabilitas moneter serta memperkuat sistem perbankan internasional. Ia juga dipandang sebagai ekonom yang ikut merumuskan kebijakan strategis di tengah dinamika ekonomi, baik global maupun domestik.
Namun, penghargaan untuk Burhanuddin Abdullah tersebut sekaligus memunculkan polemik. Sosok Burhanuddin, yang kini berusia 78 tahun, pernah tersandung kasus korupsi besar di masa lalu. Ia dijatuhi vonis lima tahun penjara terkait perkara aliran dana Rp 100 miliar.