BPJS untuk Syarat Urus SIM Mulai Diujicobakan | Kontan News


Senin, 01 Juli 2024 | 20:00 WIB | dilihat
Apakah Anda ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)?

Mulai hari ini Senin 1 Juli 2024, syarat mengurus SIM di sejumlah daerah ditambah. Hal ini karena ada uji coba penerapan syarat baru mengurus SIM di tujuh daerah. Syarat baru itu adalah setiap perpanjang atau membuat SIM baru harus menunjukkan tanda kepesertaan BPJS Kesehatan.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved