Menkominfo: Aliran Dana dari Aktivitas Judi Online Mencapai Lebih dari 20 Negara | KONTAN News


Senin, 24 Juni 2024 | 21:32 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pemutusan akses internet terhadap judi online dari dan ke Kamboja dan Filipina adalah bagian dari upaya serius pemerintah dalam memberantas praktik judi online.

Menurut Budi, banyak aktivitas judi online yang berpusat di kedua negara tersebut. Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi Satgas Judi Online pada tanggal 19 Juni 2024 yang dipimpin oleh Menkopolhukam.

Tak hanya di Kamboja dan Filipina, ada juga 20 negara lain yang diduga sebagai sumber aliran dana dari aktivitas judi online, terutama di Asia Tenggara seperti Thailand dan Vietnam.

Budi menambahkan bahwa total transaksi dari aktivitas judi online ke 20 negara ini mencapai Rp 5 triliun dalam lima tahun terakhir.

"Transaksi aktivitas judi online ke 20 negara mencapai angka Rp 5 triliun. Jumlah Rp 5 triliun itu berasal dari akumulasi aktivitas judi online dalam periode lima tahun terakhir," katanya.

#kontan #kontantv #kontannews
#Judi #Online #Kominfo #Rupiah

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved