KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kabar terbaru untuk para petani Indonesia.
Pemerintah resmi menetapkan alokasi pupuk subsidi 9,5 juta ton pada tahun 2025.
Alokasi pupuk subsidi terbagi menjadi tiga jenis, yakni urea 4,6 juta ton, NPK sebanyak 4,2 juta ton dan NPK untuk Kakao sebesar 147.000 ton dan pupuk organik 500.000 ton.
Hal ini tertuang di Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025 menjadi dasar aturan itu.
Beleid yang diteken Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mulai berlaku 1 Januari 2025.
#kontan #kontantv #kontannews
#Pupuk #Subsidi #Petani #Kuota
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/