Komitmen Ekonomi Terbuka dengan Amerika Serikat, Prabowo Putuskan Hapus Aturan TKDN
Selasa, 08 April 2025 | 18:41 WIB | dilihat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia akan menghapuskan aturan kewajiban produk dalam negeri yang ada di aturan Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN).
Sebab aturan ini dianggap sebagai salah satu hambatan perdagangan internasional termasuk dengan Amerika Serikat
Kebijakan Presiden Prabowo untuk merespons kebijakan Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal, di mana barang ekspor Indonesia ke Amerika akan dikenakan tarif hingga 32%!
Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo langsung memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Istana.
Airlangga menyebut bahwa Presiden Prabowo akan mengumumkan sikap resmi Indonesia dalam menghadapi tarif ini pada acara silaturahmi ekonomi yang akan digelar di Bank Mandiri Bapindo pada Selasa (8/4) siang.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia siap membuka perundingan dengan AS demi menjaga hubungan dagang yang adil dan setara.