BGN Bantah Motor Listrik SPPG Hasil Korupsi, Nasib 21.801 Unit Ditentukan Prabowo


Rabu, 22 Juli 2026 | 21:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

BGN menegaskan bahwa 21.801 motor listrik untuk operasional SPPG bukan merupakan hasil korupsi karena dibeli menggunakan APBN. Yang dipersoalkan dalam kasus hukum adalah dugaan mark-up pengadaan. Sejumlah kementerian disebut berminat memanfaatkan kendaraan tersebut, sementara keputusan akhir akan ditentukan Presiden Prabowo Subianto. Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini.

#BGN #MotorListrik #Prabowo #SPPG #APBN #Kejagung #Korupsi #MarkUp #BeritaIndonesia #MakanBergiziGratis
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved