Jakarta Wajib Pilah Sampah Pramono Anung Siapkan Sanksi untuk Warga dan Usaha Bandel


Senin, 11 Mei 2026 | 21:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemprov DKI Jakarta resmi mendeklarasikan gerakan pilah sampah massal di seluruh Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan warga wajib memilah sampah dari rumah dan pelaku usaha yang melanggar aturan bisa terkena sanksi. Pemerintah juga menargetkan persoalan sampah Bantargebang selesai pada 2028 lewat teknologi waste to energy.

#Jakarta #PramonoAnung #SampahJakarta #PilahSampah #DKIJakarta #Bantargebang #WasteToEnergy #Lingkungan #Jakarta499 #Sampah #BeritaJakarta #Indonesia #PLTSa #RDFRorotan #pemprovdkijakarta


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved