KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan revisi aturan devisa hasil ekspor atau DHE dari Sumber Daya Alam atau SDA.
Langkah ini diambil untuk memastikan dana yang ditempatkan di dalam negeri tidak kembali ke luar negeri.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pembenahan ini dilakukan setelah ditemukan adanya dana yang dipindahkan dari rekening penempatan DHE ke tempat lain.
Pemerintah kini sedang menelusuri praktik tersebut dan menyiapkan aturan agar penempatan DHE benar-benar sesuai tujuan.
Prasetyo menambahkan, pembahasan teknis revisi aturan DHE masih berlangsung.
#kontan #kontantv #kontannews
DHE #SDA #Impor #Ekspor