KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Sebanyak 59 emiten dikabarkan berpotensi menghadapi proses penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejumlah perusahaan BUMN maupun emiten lainnya disebut masuk dalam daftar pemantauan, termasuk WIKA, WSKT, dan Indofarma, sehingga menarik perhatian para investor.
Apa penyebab puluhan emiten tersebut berisiko didepak dari bursa? Bagaimana aturan delisting di BEI, dan apa dampaknya bagi pemegang saham serta pasar modal Indonesia?
???? Simak pembahasan lengkap mengenai:
Daftar emiten yang berpotensi terkena delisting
Alasan perusahaan masuk dalam pemantauan BEI
Aturan dan proses penghapusan pencatatan saham
Dampak bagi investor dan pemegang saham
Prospek penyelamatan emiten yang menghadapi risiko delisting
Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan berita terbaru seputar pasar modal, investasi, saham, BUMN, dan ekonomi Indonesia hanya di KONTAN TV.
#BEI #BursaEfekIndonesia #Delisting #Saham #Emiten #WIKA #WSKT #Indofarma #Investasi #KontanTV #News #kontan #kontantv #kontannews #BEI #BursaEfekIndonesia #Emiten #Saham #Delisting #Investasi #PasarModal #IHSG #WIKA #WSKT #Indofarma #BUMN #SahamIndonesia #InvestorSaham #MarketUpdate #BeritaEkonomi #FinanceNews #BreakingNews #NewsUpdate #HeadlineNews #KontanNews #EkonomiIndonesia #TradingSaham #PasarKeuangan #InvestasiIndonesia