Inilah Bocoran Skema Iuran Tapera Untuk Pekerja Informal | Kontan News


Senin, 03 Juni 2024 | 16:16 WIB | dilihat
Info penting untuk para pekerja informal di Indonesia!

Ternyata, selain pekerja formal, pekerja informal juga diwajibkan menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam konferensi pers, Jumat 31 Mei 2024. Menurutnya, program Tapera justru diperuntukkan bagi para pelaku kerja informal.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved