close (x)
Daftar
login
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
Daftar
Login
OJK Bakal Blokir Pelaku Judi Online, Tak Bisa Akses Layanan Jasa Keuangan | Kontan News
Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:34 WIB
| dilihat
KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus aktif dalam memberantas aktivitas judi online di Tanah Air. Yang terbaru, OJK tak segan-segan memblokir alias memberhentikan (banned) pelaku judi online sehingga tidak bisa mengakses layanan jasa keuangan.
#kontan #kontannews #kontantv
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/
Video Terkait
OJK Beri Sanksi 195 Peringatan Tertulis ke 144 Pelaku Usaha Jasa Keuangan
08 September 2024
OJK Beri Sanksi 195 Peringatan Tertulis ke 144 Pelaku Usaha Jasa Keuangan
08 September 2024
11 Pegawai Terlibat Judi Online, Menteri Meutya Hafid Laporkan ke Presiden Prabowo
02 November 2024
Menko Polkam Bikin Tim untuk Sikat Habis Judi Online
04 November 2024
Menko Polkam Bikin Tim untuk Sikat Habis Judi Online
04 November 2024
Ini Kasus yang Menjerat Konglomerat India Gautam Adani di Amerika
Erdogan: Beberapa Negara Barat Menginginkan Perang Dunia III Meletus
Berharap Tiket Murah
Mobil Baru Hyundai
Pesan Penyintas Bom Atom Nagasaki ke Putin: Penggunaan Nuklir Akhir dari Umat Manusia
Selain PPN 12, Pajak Ini Juga Membebani Rakyat
Harga Mobil Listrik Bekas dari Korea Turun Tajam
Sitemap
|
Profile
|
Term of Use
|
Pedoman Pemberitaan Media Siber
|
Privacy Policy
2018 © Kontan.co.id All rights reserved