OJK Bakal Blokir Pelaku Judi Online, Tak Bisa Akses Layanan Jasa Keuangan | Kontan News


Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:34 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus aktif dalam memberantas aktivitas judi online di Tanah Air. Yang terbaru, OJK tak segan-segan memblokir alias memberhentikan (banned) pelaku judi online sehingga tidak bisa mengakses layanan jasa keuangan.

#kontan #kontannews #kontantv

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved