close (x)
Daftar
login
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
Daftar
Login
OJK Bakal Blokir Pelaku Judi Online, Tak Bisa Akses Layanan Jasa Keuangan | Kontan News
Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:34 WIB
| dilihat
KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus aktif dalam memberantas aktivitas judi online di Tanah Air. Yang terbaru, OJK tak segan-segan memblokir alias memberhentikan (banned) pelaku judi online sehingga tidak bisa mengakses layanan jasa keuangan.
#kontan #kontannews #kontantv
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/
Video Terkait
OJK Beri Sanksi 195 Peringatan Tertulis ke 144 Pelaku Usaha Jasa Keuangan
08 September 2024
OJK Beri Sanksi 195 Peringatan Tertulis ke 144 Pelaku Usaha Jasa Keuangan
08 September 2024
Cegah Judi Online, Akses VPN Gratis Akan Dibatasi | Kontan News
02 Agustus 2024
Cegah Judi Online, Akses VPN Gratis Akan Dibatasi | Kontan News
03 Agustus 2024
Mudah, ini cara pindah faskes BPJS Kesehatan, bisa online atau ke kantor layanan | KONTAN News
09 Juli 2024
Menunggangi Efek The Fed
Prabowo Bakal Bentuk Zaken Kabinet, Apa Itu?
Rusia Ancam Perang dengan Barat Jika Ukraina Dapat Persetujuan Rudal Jarak Jauh
China Marah Besar kepada Jerman, Ini Penyebabnya
China Marah Besar kepada Jerman, Ini Penyebabnya
Cuan Investasi Emas Batangan Setahun 19,9%
Rusia Ancam Perang dengan Barat Jika Ukraina Dapat Persetujuan Rudal Jarak Jauh
Sitemap
|
Profile
|
Term of Use
|
Pedoman Pemberitaan Media Siber
|
Privacy Policy
2018 © Kontan.co.id All rights reserved