KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 75 triliun yang sempat ditempatkan ke perbankan.
Alasannya, penggunaan dana ini kurang optimal, sehingga pemerintah telah mengalihkan dana tersebut untuk belanja rutin kementerian/lembaga.
Dana yang ditarik adalah penempatan SAL pada kloter kedua.
Saat itu dana SAL masing-masing disebar sebesar Rp 25 triliun kepada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.
Kepala Eksekutif Pengawas OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, bahwa penarikan dana tersebut tak akan berdampak signifikan pada likuiditas bank.
#purbaya #dana #sal #bank