Otoritas Memantau Dana Parpol Pemilu 2024 | Kontan News


Senin, 18 September 2023 | 15:17 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Partai politik alias parpol jelas membutuhkan dana besar untuk Pemilu 2024 mendatang.

Dana parpol untuk pemilu bisa mencapai triliunan rupiah.

Hal itu berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Pemilu 2014 dan 2019.

Pada pemilu 2024 ini, setiap parpol wajib membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK).

PPATK akan selalu memantau RKDK untuk mencegah aliran dana ilegal.

#parpol #pemilu #danaillegal

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved