BEI Perketat Aturan Stock Split dan Reverse Stock Split | Kontan News


Kamis, 04 April 2024 | 18:42 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar penting untuk manajemen perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat aturan terkait pemecahan dan penggabungan saham mulai 1 April 2024.

Hal itu tercantum dalam Peraturan BEI Nomor I-I tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Tercatat yang Menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas.

#investasi #saham #investor

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved