DPR Rela Tunjangan Perumahan Dihapus, Ternyata Dana Reses Naik Jadi Rp 702 Juta


Selasa, 14 Oktober 2025 | 02:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Baru saja rakyat bersorak karena tunjangan perumahan anggota DPR senilai Rp 50 juta per bulan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Namun, seperti pepatah hilang satu tumbuh seribu, saat tunjangan perumahan hilang, dana reses DPR malah naik jadi Rp 702 juta per anggota.

Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia lagi-lagi kena prank berjamaah dari wakil rakyat. Rakyat dibuat bangga karena DPR 'rela' dipotong tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan setelah demo besar Agustus lalu.

Lucius menyindir, wajar saja anggota DPR tak bersedih kehilangan Rp 50 juta per bulan—karena ada 'hadiah hiburan' yang nilainya berkali-kali lipat.

Lucius juga menyoroti sisi paling absurd dari dana reses ini: laporan pertanggungjawabannya kabur seperti hantu. Menurutnya, kegiatan reses sering kali hanya formalitas administratif, sementara hasilnya jarang terasa oleh rakyat di dapil.

Menanggapi kontroversi ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa kenaikan dana reses memang ada—dan sah-sah saja. Besarnya Rp 702 juta ini, kata Dasco, naik dari periode sebelumnya (2019–2024) yang 'cuma' Rp 400 juta.

#kontan #kontantv #kontannews
DPR #Rese #Tunjangan #Perumahan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved