RUU Ketenagakerjaan Dikebut Buruh dan Pengusaha Sama Sama Menanti Titik Temu


Senin, 05 Oktober 2026 | 13:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

RUU Ketenagakerjaan terbaru memasuki fase penting di DPR RI.

DPR menegaskan rancangan undang-undang ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi buruh sekaligus kepastian hukum bagi dunia usaha.

Aspirasi dari serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, pakar, dan stakeholder lainnya terus dihimpun untuk membedah rancangan aturan tersebut pasal demi pasal.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian UMKM telah merumuskan berbagai masukan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM yang kemudian diserahkan kepada DPR.

Kini pembahasan berada di parlemen dan ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Lalu, seperti apa arah aturan baru ini?

Apakah benar-benar bisa menjadi jalan tengah antara kepentingan buruh dan pengusaha?

Simak perkembangan lengkapnya dalam video ini.

#RUUKetenagakerjaan #Ketenagakerjaan #Buruh #Pengusaha #DPRRI #UUKetenagakerjaan #TenagaKerja #Pekerja #Upah #Pesangon #HubunganIndustrial #DuniaUsaha #LapanganKerja #Investasi #EkonomiIndonesia #Regulasi #KebijakanPemerintah #MahkamahKonstitusi #BeritaEkonomi #BeritaNasional #BeritaTerkini #NewsIndonesia #NewsUpdate #InfoTerkini #politikindonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved