KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Jumlah wajib pajak yang mengaktivasi akun Coretax DJP terus melonjak tajam.
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat yang belum aktivasi agar segera beralih ke sistem baru ini.
Hingga 2 Januari 2026, tercatat 11,19 juta wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax.
Angka tersebut setara 75 persen dari total 14,9 juta wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan 2024.
Mayoritas aktivasi berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi dengan lebih dari 10,2 juta akun.
#kontan #kontantv #kontannews
djp #pajak #coretax #tech #finance