Kapolri Ungkap Biang Kerok Judol, FOMO & Pengangguran Pemicu Utama


Selasa, 27 Januari 2026 | 13:34 WIB | dilihat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan akar maraknya judi online di Indonesia: mulai dari pengangguran, FOMO (fear of missing out), kesejahteraan yang belum memadai, hingga kesenjangan sosial dan rendahnya literasi teknologi. Dalam paparannya di Komisi III DPR, Polri mencatat penyitaan aset sekitar Rp 1,5 triliun, pemblokiran 5.961 rekening dan 241.013 konten judi online, penetapan 741 tersangka, serta penyelesaian 665 perkara, ditambah lebih dari seribu kegiatan preventif.

Namun, pemberantasan judol tidak mudah. Polri menemukan pola layering transaksi lintas negara dengan ribuan rekening dan perusahaan cangkang, membuat pelacakan aliran dana makin rumit. Meski begitu, operasi terbaru berhasil menutup situs seperti Sprint Harta, Sasapun, dan DMP 312, serta menyita ratusan miliar rupiah. Kapolri menegaskan, tanpa sinergi aparat, pemerintah, dan masyarakat—mulai dari edukasi, pembukaan lapangan kerja, hingga penguatan regulasi digital—rantai judi online akan sulit diputus.

#JudiOnline #Judol #Kapolri #ListyoSigit #Polri #TPPU #KeamananDigital #EkonomiDigital #PenegakanHukum #KomisiIIIDPR #KontanNews


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved