KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kasus haji ilegal kembali mencuat, dan kali ini melibatkan warga negara Indonesia di Arab Saudi.
Sebanyak tujuh WNI ditangkap aparat keamanan Arab Saudi atas dugaan terlibat jaringan haji non-prosedural.
Mereka diduga berperan sebagai promotor hingga fasilitator paket haji ilegal.
Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, tiga orang lebih dulu diamankan di Makkah pada 28 April 2026.
Kasus kemudian berkembang setelah ditemukan empat WNI lain yang sudah lebih dulu ditahan aparat setempat.
#kontan #kontantv #kontannews #HajiIlegal #WNI #Makkah #KartuHajiPalsu #PenipuanHaji #JemaahHaji #Haji2026 #SaudiArabia #Imigrasi #KasusInternasional #TravelHaji #BeritaNasional #KabarInternasional #UpdateIndonesia #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #Investigasi #FaktaHukum #IndonesiaUpdate