KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud (Dirjen PAUDasmen) Jumeri mengatakan, kewenangan luas yang dimiliki oleh Jurist Tan seakan-akan membuatnya seperti menteri yang sesungguhnya.
Padahal, Jurist merupakan staf khusus dari Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek.
Hal ini terungkap dalam keterangan Jumeri dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim.
Jumeri mengatakan, dalam beberapa kesempatan, Nadiem pernah mengatakan bahwa perkataan Jurist Tan harus didengar karena perkataan Jurist adalah perkataannya.
Pernyataan dari Nadiem ini membuat para pejabat kementerian beranggapan kalau Nadiem dan Jurist adalah satu kesatuan.
#nadiem #korupsi #chromebook