KPK Akan Telusuri Aliran Duit Ridwan Kamil ke Aura Kasih


Jumat, 26 Desember 2025 | 20:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek informasi soal aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) ke banyak pihak, termasuk informasi aliran uang ke selebritas Aura Kasih.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan mengkonfirmasi informasi aliran dana ke Aura Kasih kepada pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

KPK juga menghimbau, jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid terkait aliran dana tersebut agar disampaikan kepada KPK.

Yang pasti, KPK akan terus menelusuri aliran dana tersebut agar masalah ini menjadi terang dan jelas.

Sebelumnya, beredar gosip ke publik yang menyebutkan soal kedekatan Aura Kasih dengan Ridwan Kamil. Isu ini mencuat di tengah proses perceraian Ridwan Kamil dengan isterinya Atalia Praratya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, membantah keras segala tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.

Menurutnya, isu yang beredar, termasuk soal aliran dana Ridawan Kamil hanyalah gosip.

Yanti meminta publik untuk tidak mempercayai spekulasi yang tidak berdasar. Menurutnya, fokus Aura Kasih saat ini adalah membesarkan anaknya sebagai orang tua tunggal dan mengurus legalitas perwalian anak.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan, kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Pada Selasa (2/12/2025) lalu, KPK memeriksa Ridwan Kamil di Kuningan Jakarta Selatan.

KPK mencari tahu soal aset-aset yang dimiliki Ridwan Kamil berkaitan dengan perkara ini.

Termasuk mengonfirmasi terkait aset-aset yang dimiliki Ridwan Kamil, apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter.

Budi mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan RK terkait aset-aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ridwan Kamil sendiri mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank BJB.

Pengakuan tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa selama 6 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved