IHSG Tertekan, Para Konglomerat Setuju Buyback Tanpa RUPS


Selasa, 04 Maret 2025 | 22:15 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Para konglomerat yang hadir di pertemuan Solidaritas dan Sinergi Pemangku Kepentingan Pemangku Pasar Modal pada Senin (3/3), sepakat untuk meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melonggarkan aturan pembelian saham kembali atau buyback.

Mereka meminta buyback dapat dilakukan tanpa harus melalui persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS).

Salah satu yang hadir dalam pertemuan itu adalah Taipan Agoes Projosasmito. Pria yang menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) ini menyambut baik wacana OJK membuka kesempatan bagi emiten melakukan buyback saham tanpa RUPS.

Ia menyampaikan, kendati naik turunnya indeks merupakan hal yang biasa terjadi, acapkali perusahaan dihadapkan pada penurunan harga saham secara tiba-tiba.

Lantaran itu, ia pun setuju setuju perusahaan bisa melakukan buyback saham tanpa RUPS.

Namun, dia menyarankan, implementasi short selling untuk ditunda karena bisa membuat tekanan jual lebih tinggi dan membuat pasar lebih naik sehingga berpotensi menimbulkan crash.

Agoes mengatakan, AMMN sendiri belum akan menggelar buyback karena tanpa buyback harga saham perusahaan tambang mineral ini sudah bisa kembali merangkak naik.

Hingga akhir perdagangan Senin (3/3), AMMN ditutup menguat 3,82% ke posisi Rp 6.800. Namun jika ditarik lebih jauh lagi, AMMN sudah terkoreksi 27,27% dalam tiga tahun terakhir.

Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie juga sepakat dengan aturan yang dapat memberikan kemudahan kepada emiten untuk melakukan buyback. Pasalnya, saat ini banyak perusahaan yang memiliki uang tunai menumpuk.


#kontantv #kontan #kontannews #ihsg #taipan #buyback #bei #bursa #saham
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved