Mendag: Jika Aturan Main TikTok Tidak Atur, Industri Lain Bisa Gulung Tikar | KONTAN News


Selasa, 05 September 2023 | 22:26 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

TikTok sebagai salah satu social commerce jika tidak diatur aturan mainnya hingga sistem operasionalnya di Tanah Air bisa membuat industri lain gulung tikar alias kolaps.

Sebab TikTok selain merupakan media sosial, juga di dalam aplikasinya merupakan tempat bertransaksi jual beli layaknya e-commerce.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Untuk itu, pemerintah saat ini tengah mengatur aturan main TikTok.

Yakni melalui revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

#kontan #kontantv #kontannews
#Tiktok #Social #Media #UMKM

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved