ETF Emas Sudah Meluncur, Aturan Pajaknya Menyusul


Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah tengah membahas perlakuan pajak atas transaksi Electronic Gold Receipt atau EGR seiring berkembangnya ETF emas di pasar modal Indonesia. Opsi pembebasan PPN dan PPh Pasal 22 tengah dikaji agar transaksi EGR dapat diperlakukan seperti surat berharga di pasar modal. Namun, kebijakan tersebut masih membutuhkan pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

#ETFEmas #ElectronicGoldReceipt #EGR #Emas #PasarModal #Investasi #Pajak #PPN #PPh22 #DJP #OJK #BEI #InvestasiEmas #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved