KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa proses pembuatan Rancangan Undang-Undang atau RUU Redenominasi Rupiah memerlukan waktu yang lama.
RUU Redenominasi berkaitan dengan rencana penyederhanaan nominal uang, dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.
Perry menegaskan, saat ini pihaknya lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Rencana redenominasi rupiah kembali menguat pasca Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Peraturan Menteri Keuangan tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Dalam PMK tersebut, RUU Redenominasi ditargetkan rampung di 2027.
#kontan #kontantv #kontannews
Ekonomi #Rupiah #Bank #Redenominasi