KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Belakangan ini Worldcoin menjadi salah satu pembicaraan di media sosial dalam negeri. Worldcoin adalah proyek yang dipelopori oleh Sam Altman, CEO OpenAI, dan resmi diluncurkan pada 24 Juli 2023.
Nah, Indonesia menjadi salah satu tujuan ekspansi proyek ini. Asal tahu saja, kini Worldcoin telah memiliki total 29 cabang di seluruh Indonesia.
Worldcoin pun makin disoroti masyarakat karena banyak orang rela berbondong-bondong ke cabang World untuk mendaftarkan data diri. Di sana, masyarakat akan diminta untuk memindai iris matanya menggunakan perangkat bola futuristik yang bernama Orb.
Masyarakat yang telah berhasil mendaftarkan diri kemudian akan memiliki World Id, dan juga mendapatkan dana atau token Worldcoin (WLD) yang dapat digunakan.
Worldcoin adalah sebuah proyek mata uang kripto yang didukung oleh Tools for Humanity. Worldcoin memperkenalkan World ID untuk membedakan manusia dari kecerdasan buatan. Untuk memperoleh ID ini, pelanggan harus memindaikan iris mata melalui 'Orb' Worldcoin.
Orb merupakan sebuah perangkat berbentuk bola logam. Hasil pemindaian dari Orb ini akan menghasilkan identitas digital anonim yang disimpan di aplikasi World App.
Identitas ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti verifikasi di platform media sosial, aplikasi kencan daring, dan layanan daring lainnya. Dengan demikian, maka tujuan Worldcoin berupaya mengurangi penyalahgunaan identitas palsu dan aktivitas bot di dunia maya.
Meskipun Worldcoin menjelaskan hanya menyimpan pola unik dari iris dan bukan gambar keseluruhannya, kekhawatiran masyarakat terhadap privasi pun muncul.
Sejumlah isu disoroti pasca peluncuran Worldcoin. Misalnya, laporan MIT Technology Review tentang kemungkinan eksploitasi pengguna di negara berkembang dan kemunculan pasar gelap untuk akun Worldcoin.
Namun, inti dari kontroversi adalah pemindaian iris mata. Bagaimana Worldcoin menjamin bahwa data hasil pemindaian ini akan aman dari peretasan atau penyalahgunaan?
Kekhawatiran ini lah yang mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pembekuan sementara terhadap Worldcoin dan World ID.
Langkah pembekuan ini diambil oleh Komdigi setelah viral layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) itu memberi token WLD senilai Rp 800 ribu bagi orang yang bersedia untuk merekam iris matanya melalui perangkat Orb.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah terjadi antrean panjang pendaftaran World ID yang berlangsung di cabang Bekasi, dan kemudian banyak jadi perbincangan di media sosial.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pembekuan ini merupakan sebuah langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat.
Komdigi menjelaskan, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai PSE dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.
#kontantv #kontan #kontannews #worldcoin #worldid #wld #komdigi #orb #identitas #digital
_____________________
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/