JPU Sebut Investasi Google ke Perusahaan Nadiem Capai Rp 210,7 Triliun


Kamis, 15 Januari 2026 | 12:57 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap, total investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) milik Nadiem Makarim tercatat mencapai Rp 210,7 triliun.

Data ini diperoleh berdasarkan dokumen yang didapat dari penggeledahan kantor PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk.

Informasi ini diungkap jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

#jpu #gojek #google


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved