Menperin Surati Menkeu Purbaya, Usulkan Insentif Industri Otomotif


Rabu, 31 Desember 2025 | 12:39 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait insentif untuk industri otomotif tahun 2026 pada Selasa (30/12/2025).

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief kepada media di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, Febri masih pelit bicara mengenai hasil keputusan atau respons Purbaya atas surat tersebut.

Seperti diketahui, ada beberapa insentif industri otomotif yang akan berakhir masa berlakunya pada akhir 2025, di antaranya pembebasan bea masuk untuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) berstatus impor utuh (CBU), serta skema PPN DTP sebesar 10 persen.

Ketentuan mengenai insentif PPN DTP sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, yang mensyaratkan kendaraan listrik harus diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

#menperin #menkeu #purbaya #insentif #mobillistrik


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved