Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bidik Pajak dari Penghasilan Sewa Properti


Jumat, 07 Agustus 2026 | 19:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah mulai menyoroti penghasilan dari sewa properti, terutama bagi pemilik yang memiliki lebih dari satu rumah atau aset properti. Langkah ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan optimalisasi penerimaan pajak, kepatuhan wajib pajak, serta potensi kontribusi sektor properti terhadap pendapatan negara.

Siapa yang berpotensi terdampak kebijakan ini? Bagaimana mekanisme pajak atas penghasilan sewa properti, dan apa yang perlu diketahui pemilik rumah, apartemen, ruko, maupun aset properti lainnya?

???? Simak pembahasan lengkap mengenai:

Rencana pemerintah membidik pajak dari penghasilan sewa properti
Aturan perpajakan bagi pemilik lebih dari satu rumah
Cara pelaporan penghasilan sewa properti dalam SPT
Dampak terhadap investor properti dan pasar sewa
Implikasi terhadap penerimaan negara dan sektor properti nasional

Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar pajak, properti, investasi, dan kebijakan pemerintah hanya di KONTAN TV.

#Pajak #Properti #SewaRumah #SPT #DJP #InvestasiProperti #EkonomiIndonesia #KontanTV #BeritaEkonomi #Indonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved