Outlook Negatif Moody's, OJK Perkuat Pengawasan Bank!


Rabu, 11 Februari 2026 | 12:48 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Revisi outlook kredit Indonesia menjadi negatif oleh Moody’s mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya pengawasan bank secara individual.

OJK menilai fokus pada kondisi masing-masing bank lebih krusial dibanding melihat stabilitas industri secara umum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan perhatian utama pengawas berada pada kesehatan tiap bank karena satu bank saja bermasalah bisa berdampak luas terhadap industri keuangan nasional.

Penegasan tersebut disampaikan merespons keputusan Moody’s yang menurunkan outlook sovereign credit rating Indonesia menjadi negatif.

Langkah serupa juga diterapkan pada lima bank besar nasional. Dian menilai perubahan outlook tersebut tidak mencerminkan persoalan struktural pada perbankan.

Kondisi fundamental bank dinilai tetap terjaga sehingga risiko sistemik masih terkendali.

Situasi ini, menurut Dian, menjadi catatan bersama dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan. OJK menilai komunikasi kebijakan ekonomi kepada lembaga pemeringkat internasional perlu diperkuat agar persepsi risiko tidak berkembang keliru.

Pendekatan komunikasi akan berbasis data, regulasi, dan arah kebijakan. OJK menyiapkan seluruh informasi yang relevan untuk dibahas bersama lembaga pemeringkat.

Moody’s pada Kamis (5/2/2026) mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level Baa2. Outlook diturunkan dari stabil menjadi negatif.

Sejalan dengan keputusan tersebut, outlook lima bank Indonesia turut direvisi, yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, dan Bank Tabungan Negara.

Seluruh peringkat utama kelima bank tersebut tetap dipertahankan. Kinerja perbankan sepanjang 2025 tetap mencatat pertumbuhan.

Penyaluran kredit tumbuh 9,63 persen secara tahunan menjadi Rp 8.586 triliun. Dana pihak ketiga meningkat 13,83 persen menjadi Rp 10.059 triliun.

Likuiditas industri berada pada level memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit sebesar 126,15 persen dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga sebesar 28,57 persen. Liquidity coverage ratio tercatat 200,97 persen.

Kualitas kredit juga terjaga. Rasio NPL gross berada di level 2,05 persen, sedangkan NPL net tercatat 0,79 persen. Loan at Risk menunjukkan tren penurunan menjadi 8,77 persen.

Profitabilitas perbankan tercermin dari return on assets sebesar 2,53 persen. Rasio kecukupan modal berada di level 25,89 persen dan dinilai cukup kuat untuk meredam risiko di tengah ketidakpastian global.

#kontan #kontannews #kontantv


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved