PPATK Temukan Rekening Karyawan Tekstil Rp 12,49 Triliun, Diduga Berisi Duit Ilegal


Jumat, 30 Januari 2026 | 22:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada penyamaran omzet di sektor tekstil senilai Rp 12,49 triliun menggunakan rekening karyawan atau pribadi.

Temuan ini terungkap dalam catatan capaian strategis PPATK tahun 2025 yang dirilis Kamis (29/1/2026).

PPATK menduga rekening karyawan itu menjadi penampungan transaksi hasil penjualan tekstil ilegal.

#ilegal #ppatk #rekening #transaksi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved