Presiden RI Prabowo Subianto mengamanatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk memperbaiki tata kelola badan usaha milik negara (BUMN).
Menurut Prabowo, sebelumnya tata kelola BUMN tidak masuk akal. Banyak perusahaan BMUN merugi tapi jumlahnya komisaris banyak. Untuk itu, ia pun memotong jumlah komisaris hingga setengahnya, yakni maksimal lima hingga enam orang.
Setelah itu, upaya yang dilakukan untuk membenahi BUMN adalah menghilangkan tantiem para komisaris BUMN. Ia tak habis pikir, ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya mencapai Rp 40 miliar setahun.