Pemerintah Amerika Serikat menggelontorkan 8,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 144,18 triliun untuk memborong ratusan juta saham Intel, satu-satunya perusahaan Amerika yang mampu memproduksi chip canggih di dalam negeri.
Saham Intel pun langsung melonjak sekitar 6 persen pada perdagangan di Wall Street, Jumat (22/8/2025) waktu setempat
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa pemerintah A-S mengambil alih 10% saham Intel melalui sebuah kesepakatan dengan produsen chip yang tengah kesulitan tersebut.
Langkah ini menandai intervensi terbaru Gedung Putih dalam dunia korporasi.
#kontannews #intel #industri #chip #saham