Dapat Bunga 4,02%, Imbalan Dana Rp 200 Triliun Rp 670 miliar per Bulan


Jumat, 12 September 2025 | 19:54 WIB | dilihat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penempatan dana negara sebesar Rp 200 triliun di lima bank BUMN aman dan terjaga.

Dana jumbo tersebut disebar ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp 55 triliun, lalu ke BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.

Penempatan dana diatur lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025. Skema yang digunakan adalah Deposito On Call, sehingga dana bisa sewaktu-waktu ditarik pemerintah bila dibutuhkan.

Yang menarik, pemerintah menetapkan tingkat bunga 80,476% dari BI Rate, setara 4,02% per tahun. Dengan bunga itu, negara diperkirakan akan meraup sekitar Rp 670 miliar setiap bulan dari penempatan dana tersebut.

Pemerintah menegaskan, dana ini tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara, melainkan untuk mendukung sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

#kontantv #kontan #kontannews #kontannewmedia #newmediakontan #newmedia #MenteriKeuangan PurbayaYudhiSadewa #Danapemerintah Rp 200 triliun #BankIndonesia #BankMandiri #BankBRI #BankBNI #BankBTN #BankSyariahIndonesia #Depositooncall #Likuiditasperbankan #Stabilitasekonominasional #EkonomiIndonesia2025 #KementerianKeuangan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved