Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mencatatkan tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 3,2 triliun. Hal ini diungkapkan Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI pada Senin, 28 April 2025. Kondisi ini menjadi sorotan dalam upaya memperkuat operasional pertahanan laut nasional.
Di sisi lain saat ini TNI AL dibebani dengan penggunaan BBM jenis non subsidi atau BBM industri dari PERTAMINA. Karena itu KSAL meminta agar untuk operasional TNI AL diberikan BBM bersubsidi sepertihalnya yang diberikan kepada Polri.
Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini.
Penggunaan BBM oleh TNI AL memang lebih banyak ketimbang TNI AD dan TNI AU. Sebab terdapat sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista) yang harus tetap hidup, meskipun tidak dioperasikan seperti kapal. "Dan untuk menghidupkan air conditioner (AC). Karena kalau AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak di dalamnya. Itu bahayanya," kata Ali. Baca juga: Kiki Syahnakri Luncurkan Buku Hingga Salvo Terakhir, Bakti Prajurit TNI Tunggakan BBM tersebut, kata Ali, mengganggu kegiatan operasional pihaknya. Karenanya dalam forum tersebut, ia meminta agar tunggakan sebesar Rp 3,2 triliun itu diputihkan dan harganya dialihkan menjadi harga subsidi. Di samping itu, ia berharap agar masalah bahan bakar seperti ini diurus secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). "Harapannya seperti itu. Terus kemudian bahan bakar kita juga masih harga industri, harusnya mungkin dialihkan menjadi subsidi. Beda dengan Polri perlakuannya. Ini mungkin perlu disamakan nanti," ujar Ali.
Berikut penjelasan lengkap Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali
#kontan #kontannews #kontantv #kontannewmedia #newmedia #newmediakontan #TNIAL #Pertamina #TunggakanBBM #KSAL #MuhammadAli #KomisiIDPR #BBMTNIAL #BeritaTerkini #BeritaMiliter #BeritaEkonomi #UtangNegara #RDPDPR #TNI #PertahananIndonesia #AngkatanLaut