Aturan Baru Bisnis Bank Emas | KONTAN News


Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:14 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar penting untuk pengusaha di bisnis bullion atau dikenal juga istilah bank emas.

Pengusaha bank emas harus menyiapkan suntikan modal untuk menjalankan bisnisnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan rancangan regulasi baru terkait bisnis tersebut.

Aturan baru itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang penyelenggaraan kegiatan usaha bullion.

Salah satu yang diatur adalah permodalan.

#kontan #kontantv #kontannews
#Emas #Bank #OJK #Modal

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved