close (x)
Daftar
login
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
Daftar
Login
Aturan Baru Bisnis Bank Emas | KONTAN News
Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:14 WIB
| dilihat
KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kabar penting untuk pengusaha di bisnis bullion atau dikenal juga istilah bank emas.
Pengusaha bank emas harus menyiapkan suntikan modal untuk menjalankan bisnisnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan rancangan regulasi baru terkait bisnis tersebut.
Aturan baru itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang penyelenggaraan kegiatan usaha bullion.
Salah satu yang diatur adalah permodalan.
#kontan #kontantv #kontannews
#Emas #Bank #OJK #Modal
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/
Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi BUMN Kepada Danantara, Bukan ke Menteri BUMN, Ada Apa?
Jual US Treasury, China Pindahkan Aset ke Emas Batangan
Perang India dan Pakistan Bisa Berdampak Terhadap Ekspor CPO Indonesia
Sebelum Libur Cukup Panjang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (9/5)
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini (9 Mei 2025)
Astra (ASII) Siapkan Belanja Modal Rp 28 Triliun pada Tahun 2025, Ini Kegunaannya
The Fed Pertahankan Suku Bunga, Ekonomi AS Dihantui Ketidakpastian
Sitemap
|
Profile
|
Term of Use
|
Pedoman Pemberitaan Media Siber
|
Privacy Policy
2018 © Kontan.co.id All rights reserved