Keluhan soal layanan bank syariah, ini klarifikasi Jusuf Hamka


Selasa, 27 Juli 2021 | 09:30 WIB | dilihat

Nama Jusuf Hamka, pengusaha yang juga pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) belakangan viral setelah mengeluhkan layanan perbankan syariah.



Jusuf mengatakan, permasalahan yang terjadi sebenarnya bukan terkait sistem dan perbankan syariah, melainkan terkait hubungan nasabah dengan bank.



Permasalahan tersebut menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah.



“Sebenarnya pihak kami dan bank syariah sindikasi sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan mencapai kesepakatan dalam beberapa hal. Namun masih ada hal yang masih belum memperoleh kesepakatan dari kami,” tambah Yusuf.



Pembiayaan ini dikucurkan dari sindikasi 7 bank syariah kepada PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) tahun 2016 senilai Rp 834 miliar, dengan akad pembiayaan Al Murabahah.



Sindikasi memberikan pembiayaan dengan margin setara 11%, tenor 14 tahun untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang – Pasirkoja Bandung (Soroja).



“Saya mohon maaf kepada semua pihak. Saya tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah kejam. Pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan kejam itu adalah respons spontan saya terhadap pertanyaan wartawan dan pertanyaan host salah satu acara podcast YouTube,” terang Yusuf.



Sementara itu menurut Sekjen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman, perbankan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian.



“Dalam proses penyaluran pembiayaan, apalagi pembiayaan sindikasi yang berskala besar dan melibatkan banyak pihak, tentunya para pihak telah membahas kondisi-kondisi yang tercantum di dalam akad, termasuk persyaratan pelunasan sebelum ditanda tangani oleh para pihak,” ujar Herwin dalam pernyataan resmi Sabtu (24/7).



Asbisindo juga berharap, keluhan yang ramai beredar saat ini dapat diselesaikan dengan baik.



Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil Jusuf Hamka, untuk mengklarifikasi pernyatannya.



Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso,  meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa mengadukan kasusnya ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.



#KontanTv #JusufHamka #Klarifikasi #LayananBankSyariah



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved