Timah (TINS) Ungkap Perubahan RKAB Jadi 1 Tahun Berdampak Positif Bagi Kinerja


Senin, 25 Agustus 2025 | 15:58 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

PT Timah Tbk, anggota dari holding pertambangan Indonesia MIND ID, mengungkap bahwa perubahan peraturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB menjadi per-satu tahun sekali akan berdampak positif bagi kinerja perusahaan ke depan.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, mengatakan, sistem pengajuan RKAB satu tahun akan membuat evaluasi terkait tambang-tambang tidak produktif semakin cepat.

Suhendra menyambut baik perubahan ini, terutama bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan atau IUP seperti Timah.

Bagi pemegang IUP yang tidak produktif, skema RKAB baru ini akan membuat evaluasi lebih ketat.

Suhendra juga mengatakan, RKAB satu tahun bisa memperkecil celah adanya penambangan ilegal, termasuk di timah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahwa rencana revisi pengajuan RKAB menjadi per satu tahun sekali dari semula per tiga tahun sekali akan mulai berlaku untuk tahun depan.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menyebut, perusahaan tambang harus mulai mengajukan RKAB baru untuk produksi pada tahun 2026 terhitung mulai Oktober 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, telah memastikan kebijakan RKAB akan berlaku per tahun mulai tahun depan. Menurutnya, tidak ada alasan untuk meragukan kesiapan kementeriannya terkait revisi RKAB ini.

#kontan #kontannews #kontantv #pttimah #tins #rkab #tambang


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved