KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
PT Freeport Indonesia (PTFI) bersiap mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahun 2025 ini.
Induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan Inc (FCX) ingin kelanjutan pengelolaan tambang emas tersebut setelah masa kontrak saat ini berakhir pada tahun 2041 mendatang.
Hal itu terungkap dalam laporan keuangan kuartal pertama tahun 2025 Freeport-McMoRan yang terbit baru-baru ini.
FCX memastikan pihaknya akan memenuhi seluruh syarat dari pemerintah Indonesia untuk mengamankan perpanjangan IUPK pasca-2041.
Beberapa syarat yang dimaksud antara lain penambahan 10% kepemilikan MIND ID di PTFI, komitmen eksplorasi tambahan, serta peningkatan kapasitas smelter.
#kontan #kontantv #kontannews
#PTFI #FCX #MINDID #IUPK
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/