Freeport Akan Perpanjang IUPK Lagi


Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

PT Freeport Indonesia (PTFI) bersiap mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahun 2025 ini.

Induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan Inc (FCX) ingin kelanjutan pengelolaan tambang emas tersebut setelah masa kontrak saat ini berakhir pada tahun 2041 mendatang.

Hal itu terungkap dalam laporan keuangan kuartal pertama tahun 2025 Freeport-McMoRan yang terbit baru-baru ini.

FCX memastikan pihaknya akan memenuhi seluruh syarat dari pemerintah Indonesia untuk mengamankan perpanjangan IUPK pasca-2041.

Beberapa syarat yang dimaksud antara lain penambahan 10% kepemilikan MIND ID di PTFI, komitmen eksplorasi tambahan, serta peningkatan kapasitas smelter.

#kontan #kontantv #kontannews
#PTFI #FCX #MINDID #IUPK

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved