KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini memberikan pernyataan terkait rencana pemerintah melakukan redenominasi rupiah.
Menurut Airlangga, pemerintah belum membahas rencana tersebut secara detail. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan ini dapat mendorong inflasi.
Redenominasi rupiah bukanlah hal baru. Pemerintah telah mulai menghidupkan kembali rencana ini dengan menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah.
Rancangan Undang-Undang ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, yang diterbitkan pada 10 Oktober 2025.
Penyusunan RUU Redenominasi ditargetkan rampung pada 2027 di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Langkah ini menandai kebangkitan kembali agenda lama yang sempat diajukan pada 2013, namun tertunda tanpa pembahasan lanjutan.
#kontantv #kontan #kontannews #redenominasi #rupia
________________________________________