Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan KUR Perumahan Bulan Ini


Rabu, 16 Juli 2025 | 23:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah merancang aturan teknis untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR di sektor perumahan, dengan nilai mencapai Rp 130 triliun.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa regulasi tersebut akan berbentuk Keputusan Menteri dan ditargetkan akan terbit pada akhir Juli 2025.

Aturan ini akan mengatur kriteria Penerima Manfaat KUR hingga besaran plafon yang akan digulirkan untuk tiap kreditur, guna memastikan penyaluran KUR Perumahan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Menteri PKP juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Badan Pengelola Investasi dalam perumusan draf Keputusan Menteri tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah resmi mengumumkan untuk menaikkan plafon KUR di sektor perumahan bagi pengembang perumahan skala kecil atau pengembang Usaha Kecil dan Menengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa plafon KUR perumahan bagi pengembang dengan modal mini akan dinaikkan menjadi Rp 5 miliar.

Plafon KUR Rp 5 miliar ini bisa digunakan untuk membangun rumah tipe 36 sebanyak 38 hingga 40 unit, dengan tenor yang berlaku bisa mencapai 4-5 tahun.

Airlangga juga memastikan bahwa penyaluran program KUR perumahan ini bukan hanya berlaku kepada pengembang atau pelaku usaha saja, melainkan bisa juga diberikan kepada masyarakat perorangan.

Program ini juga bisa digunakan untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah, dengan plafon kira-kira Rp 13 triliun, sedangkan untuk perumahan tambahan plafon sebanyak Rp 117 triliun.

#kontantv #kontan #kontannews #perumahan #kur
____________________


Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved