Wacana War Tiket Haji, Kemenhaj Diingatkan Soal UU 14/2025


Selasa, 14 April 2026 | 14:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan pemerintah agar tidak melanggar aturan undang-undang.

Hidayat menegaskan, skema war tiket haji yang tengah dikaji Kementerian Haji dan Umrah harus tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Dalam aturan tersebut, kuota haji telah dibagi jelas antara jalur reguler dan khusus.

Sementara, skema war tiket belum diatur sama sekali.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan baru yang berpotensi menabrak regulasi yang ada.

#kontan #kontantv #kontannews #TiketHaji #BiayaHaji #Kemenhaj #HajiIndonesia #UU142025 #RegulasiHaji #KebijakanHaji #UmrahIndonesia #PerjalananHaji #IsuHaji #BeritaNasional #KabarHaji #UpdateIndonesia #IsuNasional #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #KebijakanPemerintah #FaktaHaji #Haji2026


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved