Selama 2 Bulan, 17 Juta Pekerja Akan Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 150.000 Per Bulan


Rabu, 28 Mei 2025 | 20:00 WIB | dilihat
Pemerintah Indonesia berencana untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Sebagai bagian dari rencana ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 150.000 per bulan selama Juni hingga Juli 2025.

Insentif ini akan dikucurkan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kabupaten yang berlaku. Selain itu, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan mendapatkan BSU.




Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved