Daftar Kelompok NIK Warga Jakarta yang Dinonaktifkan Pekan Ini | Kontan News


Kamis, 18 April 2024 | 14:25 WIB | dilihat
Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tidak sesuai domisili atau berada di luar wilayah akan dinonaktifkan mulai pekan ini atau pertengahan April 2024. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Penonaktifan NIK warga yang tidak sesuai domisili dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta. Dukcapil DKI Jakarta sudah mengagendakan penonaktifan NIK yang tidak sesuai domisili sejak tahun lalu.

"Kami ajukan (penonaktifan KTP) minggu ini," ujar Budi dikutip dari Kompas.id, Senin (15/4/2024).


Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved