Polisi Tetapkan 2 Warga Tiongkok Tersangka Kasus Kebakaran Pabrik Nikel Morowali | Kontan News


Senin, 12 Februari 2024 | 20:05 WIB | dilihat
Kepolisian Indonesia menetapkan dua warga negara Tiongkok sebagai tersangka dalam penyelidikan penyebab kebakaran pabrik nikel di Morowali yang menewaskan 21 orang pada 24 Desember 2023 lalu.

Indonesia yang merupakan produsen nikel terbesar di dunia, telah mengalami sejumlah insiden fatal dalam beberapa tahun terakhir di sektor peleburan dan pengolahan nikel di tengah pesatnya upaya untuk membangun sektor tersebut.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved