TikTok Menyayangkan Larangan Social E-Commerce karena Berdampak ke UMKM


Rabu, 27 September 2023 | 23:57 WIB | dilihat
Tiktok Indonesia menyayangkan regulasi pelarangan social commerce sebagai media berdagang di Indonesia.

TikTok Shop merupakan salah satu social commerce yang menyediakan pelayanan transaksi penjualan. Dengan pelarangan ini artinya TikTok Shop tidak boleh lagi melakukan aktivitasnya di dalam negeri.

Tiktok Indonesia mengatakan pelarangan ini akan berdampak pada enam juta UMKM dalam negeri yang berjualan di TikTok Shop. Selain itu, juga ada hampur tujuh juta kreator yang menggunakan jasa TikTok Shop.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved