KONTAN - https://www.kontan.co.id/
PT Kereta Api Indonesia mencatat telah menutup 2.220 perlintasan liar sejak 2017 hingga April 2026 sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api. Meski demikian, masih terdapat 1.089 perlintasan liar yang perlu ditangani lebih lanjut. Langkah penutupan ini dilakukan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengurangi titik perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan setiap perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan yang harus dikelola secara serius.
#kontan #kontantv #kontannews #indonesiaupdate
#kontanupdate