KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR telah resmi menetapkan Wahyudi Anas sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, atau BPH Migas, untuk periode 2025 hingga 2029.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat kerja Komisi XII DPR pada Senin, 8 September 2025.
Wahyudi Anas menggantikan Erika Retnowati yang sebelumnya menjabat Kepala BPH Migas periode 2021 hingga 2025.
Erika kini masuk sebagai anggota Komite BPH Migas.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, menyampaikan bahwa keputusan penetapan dilakukan melalui musyawarah internal setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 calon anggota komite.
#kontannews #kontantv #kontan #bph #migas #dpr #reshufflekabinet