Batal Dimutasi, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Tetap Jabat Pangkogabwilhan I


Senin, 05 Mei 2025 | 07:17 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra bekas Wakil Presiden Try Sutrisno, batal dimutasi menjadi Staf Ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025.

Sebelumnya, berdasarkan KEP yang lama, Kunto seharusnya digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.

Sementara posisi Hersan akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai Pangkolinlamil.

Namun, menurut Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi, pembatalan ini berdampak pada rangkaian perwira tinggi yang semestinya bergeser jabatannya, juga ikut batal bergeser.

Selain tiga perwira tinggi di atas, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatannya. Mereka adalah Laksda TNI Rudhi Aviantara, Laksma TNI Phundi Rusbandi, Laksma TNI Benny Febri, dan Laksma TNI Maulana.


#kontantv #kontan #kontannews #anak #trysutrisno #batal #mutasi
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved